Tingkatkan Awareness Siswa, MTsN 1 Pati Gelar Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini dan Anti Kekerasan Seksual


Foto Istimewa 


 Pati ,Actualpos.com || – Dalam rangka meningkatkan kesadaran sekaligus membuka wawasan siswa terhadap maraknya kasus pernikahan usia dini dan kekerasan seksual, MTsN 1 Pati menggelar kegiatan penyuluhan dengan mendatangkan narasumber dari Dinas Sosial Bidang PPPA Kabupaten Pati. Kegiatan berlangsung pada Selasa (19/12) di indoor madrasah, diikuti oleh seluruh siswa.

Kepala MTsN 1 Pati, Ali Musyafak saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa siswa MTsN 1 Pati tergolong sebagai orang-orang yang beruntung. Pasalnya, di saat kebanyakan siswa sekolah lain sudah menikmati hari libur, siswa MTsN 1 Pati masih mengikuti kegiatan-kegiatan yang  diselenggarakan oleh madrasah. 

“Kalian adalah orang-orang yang beruntung dan khoiro ummatin atau sebaik-baiknya umat. Kalian mampu menahan hawa nafsu untuk bermain gadget, bermalas-malasan di rumah. Kalian tetap istiqomah menjalankan perintah Allah dan Rasulullah di madrasah. Ini adalah suatu anugerah yang luar biasa untuk kalian,” tegasnya.

Syafak menambahkan, untuk mengisi jeda akhir semester gasal, pihaknya berusaha menyuguhkan berbagai kegiatan positif untuk para siswa. Selama dua hari ke depan, penyuluhan dan sosialisasi akan berlangsung di MTsN 1 Pati dengan tema yang berbeda dan menarik.

“Mulai hari ini dan dua hari ke depan kalian akan mendapatkan ilmu-ilmu luar biasa yang mungkin tidak didapatkan oleh siapapun. Untuk itu, pada kesempatan berharga ini, tolong diikuti dan didengarkan dengan baik,” pesan Syafak mengakhiri sambutannya.

Pemateri, Anggia Widiati menjelaskan bahwa batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Ia menyebutkan, pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Pati mengalami peningkatan dari tahun 2021 ke tahun 2022.

“Data pernikahan dini di Kabupaten Pati mengalami peningkatan, tahun 2021 sebanyak 333, di tahun 2022 menjadi 574 dengan kasus perceraian pada tahun 2021 mencapai 2.322 dan di tahun 2022 sebanyak 2.711,” rincinya.

Anggia mengatakan, kasus pernikahan dini diakibatkan karena kurangnya pendidikan, gaya pacaran yang berisiko, pengaruh media sosial, dan pergaulan bebas. Pernikahan dini juga dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan bagi anak yang menikah pada usia dini, antara lain stres, putus sekolah, dan masalah ekonomi.

“Untuk pecegahannya sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu wajib belajar 12 tahun, tingkatkan minat, bakat, dan kreatifitas anak, jogo konco, memberikan pengetahuan tentang reproduksi, dan menyebarluaskan informasi ‘Jo kawin bocah’,” ujarnya.

Di akhir sesi, Anggia mengajak seluruh siswa untuk ikut menyemarakkan jingle ‘Jo Kawin Bocah’ dengan memperagakan gerakan secara bersama-sama.

Sementara itu, Deni Herbyanti, yang dalam hal ini memberikan penyuluhan anti kekerasan seksual menekankan, jika terjadi pelecehan ataupun pembulian pada diri siswa maka sangat dianjurkan berani melakukan tindakan dengan melapor kepada sahabat, guru, ataupun keluarga.

“Belajar berani speak up. Jika tidak berani ada kanan-kiri yang bisa memfasilitasi menyampaikan. Teman-teman yang lain yang melihat temannya dilecehkan atau dibully juga bisa speak up. Jangan menutup mata dan telinga untuk hal-hal yang tidak baik. Mulai sekarang harus berani menjadi pelapor dan pelopor,” imbaunya.

Sama halnya Anggia, di akhir sesi, Deni juga mengampanyekan stop bullying.

“Bullying, Stop! Stop Bullying! Yes, We can!,” tutupnya.


Reporter OmBirin 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url